Petugas PPSU Kelurahan Pulau Pari Tandatangani Kontrak Kerja
Sebanyak 65 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan hari ini menandatangani kontrak kerja sebagai petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
Dari 77 peserta seleksi yang lulus seleksi dan kita terima sesuai kebutuhan sebanyak 65 orang
Lurah Pulau Pari, Surahman mengatakan, penandatanganan kontrak kerja tersebut dilakukan setelah para petugas ini lulus seleksi administrasi, tes urine, kesehatan dan wawancara.
"Dari 77 peserta seleksi yang lulus seleksi dan kita terima sesuai kebutuhan sebanyak 65 orang
," ujarnya, Rabu (23/1).104 PJLP Kepulauan Seribu Diberi PengarahanDitambahkan Surahman, sesuai aturan petugas PPSU itu akan menerima gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dan BPJS Kesehatan. Ia berharap, para petugas PPSU ini dapat bekerja dengan disiplin, rajin dan bertanggung jawab atas pekerjaannya.
"Sebab kerja dan kinerjanya akan kita evaluasi setiap triwulan sekali," tandasnya.